Dipanggil KPK Soal Korupsi Bansos, Cita Citata Diperiksa Soal Aliran Dana yang Diterima saat Manggung

- 26 Maret 2021, 22:08 WIB
Artis Cita Citata usai datangi kantor KPK di Jakarta.
Artis Cita Citata usai datangi kantor KPK di Jakarta. /YouTube Intens/

DEMAK BICARA - KPK memanggil pedangdut Cita Rahayu atau dikenal sebagai Cita Citata pada Jumat, 26 Maret 2021 dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya mengkonfirmasi soal dugaan aliran sejumlah uang yang diterimanya.

Cita Citata diduga menerima uang hasil manggungnya di acara Kemensos yang berasal dari dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat, 26 Maret 2021.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan, sumber uang yang diterima Cita Citata itu masih diduga berasal dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021.

Dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus mengatakan "fee" sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos COVID-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Baca Juga: 10 Fakta Sejarah yang Jarang Diungkap: Presiden Reagen Pernah Jadi Penjaga Pantai, No 8 Miris Banget

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah