Kemnaker Terima Data Sebanyak 8,73 Juta Pekerja Calon Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- 31 Juli 2021, 18:00 WIB
Kemnaker Terima Data Sebanyak 8,73 Juta Calon Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Terima Data Sebanyak 8,73 Juta Calon Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@idafauziyahnu

Demak Bicara – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sejumlah data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Prosesi serah terima antara Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi tanda akan dimulainya program penyaluran Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah menjelaskan telah menerima 1  juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan BPUM untuk Penerima Baru, Catat Tanggal dan Prosedur Pengajuannya

Dari 1 juta data tersebut, terdiri dari 8,73 juta pekerja yang diproyeksikan akan menerima BSU.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun untuk memenuhi penyaluran program BSU tahun 2021 itu.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pada 30 Juli 2021.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera mengirimkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat yang belum menyerahkan data berupa nomor rekening bank ke perusahaan, Menteri Ketenagakerjaan itu meminta untuk segera di serahkan kepada perusahaan.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x