Guna Mempercepat Penanganan Covid-19, Kemenkes Manfaatkan Data Kependudukan untuk 3T

- 8 Agustus 2021, 20:15 WIB
Guna Mempercepat Penanganan Covid-19, Kemenkes Manfaatkan Data Kependudukan untuk 3T
Guna Mempercepat Penanganan Covid-19, Kemenkes Manfaatkan Data Kependudukan untuk 3T /Kemenkes RI

 

Demak Bicara - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melakukan inovasi terbaru dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kemenkes telah menyepakati kerja sama dengan Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPJS Kesehatan guna menggunakan data kependudukan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Adapun data kependudukan yang akan dimanfaatkan oleh Kemenkes adalah dengan mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Dalam acara penandatangan kerjasama tersebut, Kemenkes diwakili oleh Sekretaris Jenderal drg. Oscar Primadi, MPH.

Kementerian Dalam Negeri telah memberikan akses data kependudukan kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk optimalisasi pelaksanaan penelusuran, pelacakan, pemeriksaan, penatalaksanaan, pengawasan dan pembatasan digital.

Drg. Oscar Primadi mengatakan dengan adanya kesepakatan kerja sama soal pemanfaatan data kependudukan ini Kemenkes, data tersebut dapat digunakan untuk mempercepat cakupan vaksinasi dengan sistem input data yang baik.

“Semoga dengan pemanfaatan data kependudukan ini, kami dapat dengan mudah melakukan testing, tracing, treatmen, pengawasan, dan pembatasan, serta melakukan vaksinasi kepada masyarakat,” kata Drg. Oscar Primadi, pada Jumat 6 Agustus 2021.

Data kependudukan juga bisa digunakan untuk registrasi vaksinasi Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penerbitan sertifikat vaksin digital Covid-19.

Sehingga diharapkan akan membantu para pihak baik petugas tenaga kesehatan maupun masyarakat agar tidak melakukan kesalahan input data pada pendataan indentitas kependudukan dalam aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah seperti Aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x