Sudah divaksinasi Namun Belum Mendapatkan Sertifikat Vaksin? Begini Cara Mengatasinya

- 16 Agustus 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin, Sudah divaksinasi Namun Belum Mendapatkan Sertifikat Vaksin? Begini Cara Mengatasinya
Ilustrasi sertifikat vaksin, Sudah divaksinasi Namun Belum Mendapatkan Sertifikat Vaksin? Begini Cara Mengatasinya /Pixabay.com/wir_sind_klein

Demak Bicara – Beberapa minggu ini masyarakat ramai berbondong-bondong menuju sentra vaksin di setiap daerahnya,

Semangat masyarakat ikut vaksinasi selain karena ingin terlindungi dari virus Covid-19 adalah untuk mendapatkan sertifikat vaksin.

Adanya sertifikat vaksin sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mendapatkan akses bepergian ataupun syarat administrasi lainnya.

Lantas bagaimana jika kita sudah sudah di vaksinasi namun belum mendapatkan sertifikat vaksin? Atau bagaimana jika sertifikat vaksin yang kita terima terdapat kesalahan pada penulisan data?

Baca Juga: Mbak Eisti Kenalkan Bedug Demak dan Mohon Dukungan di Ajang Anugerah Pesona Indonesia 2021

Masalah sertifikat vaksin tersebut sering dieluhkan masyarakat di media sosial Kementrian Kesehatan serperti di Twitter, Facebook, dan Instagram.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM menyampaikan terkait aduan masyarakat mengenai sertifikat vaksin dapat segera di laporkan melalui email [email protected].

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email [email protected],” ungkap drg. Widyawati, MKM di Jakarta, dikutip DemakBicara.com melalui laman sehatnegeriku pada 14 Agustus 2021.

Adapun cara atau format dalam pengaduan mengenai sertifikat vaksin tersebut diantaranya adalah masyarakat diminta untuk menuliskan Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah