Telah ditetapkan Kementrian Kesehatan, Harga RDT Antigen Kini Rp99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali

- 2 September 2021, 15:32 WIB
ilustrasi rapid antigen
ilustrasi rapid antigen /Pixabay/ThorstenF

Demak Bicara - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan standar harga dari pelayanan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).

Adanya penurunan harga rapid Antigen ini merupakan hasil dari evaluasi pemerintah yang telah mempertimbangkan berbagai faktor, diantaranya seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead dan komponen biaya lainnya yang telah sesuaikan dengan kondisi saat ini.

Adapun harga yang telah ditetapkan untuk rapid antigen ini adalah Rp99.000 yang mulanya Rp250.000 untuk pulau Jawa dan Bali, sedangkan diluar pulau Jawa dan Bali dikenakan standar harga Rp109.000.

Baca Juga: Viral Beredar Video Pengakuan Diduga Korban Penganiayaan Oleh Oknum Kades di Demak

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.109.000,00 (Seratus Sembilan Ribu Rupiah) untuk luar pulau Jawa dan Bali,” Kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam keterangan pers secara virtual pada Rabu 2 September 2021.

Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa tarif tertinggi rapid antigen banya akan berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri, namun tidak berlaku ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan bahwa penetapan harga standar rapid antigen ini berlaku untuk seluruh fasyankes yang memiliki pelayanan RDT-Ag.

Baca Juga: Bersinergi Dalam Program Vaksinasi, Kapolri Harap Dapat Melibatkan Seluruh Mahasiswa di Indonesia

Oleh sebab itu , Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota harus gencar mengawasi dan membina penerapan harga rapid test di sejumlah fasilitas kesehata.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah