Memiliki Cabang di 119 Negara, KAPTEN Indonesia Siap Bekerja Sama Menyelesaikan Urusan PMI

- 6 September 2021, 10:11 WIB
Abdul Rauf Ketua Umum KAPTEN Indonesia siap bekerja sama menyelesaikan urusan PMI karena sudah punya cabang di 119 Negara
Abdul Rauf Ketua Umum KAPTEN Indonesia siap bekerja sama menyelesaikan urusan PMI karena sudah punya cabang di 119 Negara /KAPTEN Indonesia/

 

Demak Bicara - Memiliki cabang di 119 negara, KAPTEN Indonesia siap bekerja sama menyelesaikan urusan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Hal itu diungkap Abdul Rauf Ketua Umum Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (KAPTEN) Indonesia, pada Jumat, 3 September 2021 kepada media.

Organisasi yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja ini selain sudah memiliki pengurus hampir di seluruh wilayah Indonesia, juga sudah memiliki cabang di 119 negara.

Baca Juga: Ijazah Wirid Kewibaan

Abdul Rauf berharap agar pemerintah segera membuka kembali keran pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

Ia mengatakan, salah satu kesulitan yang dialami para penyedia tenaga kerja migran saat ini adalah sulitnya melakukan pemberangkatan. Padahal, menurut Abdul Rauf kebutuhan tenaga kerja di luar negeri sangat tinggi.

“Jepang misalnya, kebutuhan tenaga kerja pada tahun 2019 saja sebesar lebih dari 345 ribu orang di 14 jurusan. Sementara Indonesia baru membuka empat jurusan saja,” tandas aktivis GP Ansor itu.

Baca Juga: Ketua Pimpinan Pusat GP ANSOR Adakan Lomba Menulis Surat Untuk Indonesia Berhadiah Jutaan Rupiah

Jelasnya, tenaga kerja Indonesia memiliki kemampuan atau skil yang mencukupi. “Sampai hari ini, masih belum jelas sikap dari sejumlah negara tujuan, dan dari negara kita sendiri,” tutur Rauf.

Masih belum terlihat upaya maksimal dari Pemerintah untuk mengatasi pengangguran yang sudah tembus angka 30 jutaan. Naiknya angka pengangguran tersebut antara lain diakibatkan banyaknya pekerja migran yang pulang dan juga sulitnya pemberangkatan akibat pandemi Covid-19.

Pemberangkatan pekerja migran ke luar negeri memang sempat mengalami buka tutup di masa pandemi Covid-19. Untuk itu, Rauf berharap pemerintah segera mendapatkan solusi permanen atas masalah ini.

Baca Juga: Menyoal Covid-19, Ketum PP GP ANSOR Instruksikan Baca Surah Yasin Satu Kali Sehari

“Ini bukan hanya harapan KAPTEN Indonesia, tapi juga harapan para pengusaha dan calon pekerja yang selama ini sudah menyiapkan diri,” tandasnya.

Menurutnya, tanpa kejelasan dari Pemerintah, mereka akan mengalami kerugian dari segi waktu maupun biaya. “Ada (calon tenaga kerja) yang sudah sampai setahun belum juga dikirim ke negara tujuan,” ujarnya.

Sementara, lanjut Rauf, penyedia tenaga kerja juga harus bisa menyiasati kondisi tersebut, misalnya dengan membebaskan biaya tempat tinggal dan lain sebagainya. Sebab, jika calon tenaga kerja itu dipulangkan mereka khawatir terjadi penurunan standar.

Baca Juga: Viral! Isi Doa Lengkap Menag dalam Upacara HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia

Rauf, yang pernah bekerja di Jepang itu, berharap ada keseriusan pemerintah dengan melakukan kanalisasi pemberangkatan pekerja migran. “Kita harus melakukan negosiasi dengan negara tujuan. Saya kira upaya pemerintah sudah cukup luar biasa, tapi sepertinya perlu maksimalisasi dan memberikan solusi konkret,” tegasnya.

Menurut Rauf, Pemerintah bisa memanfaatkan atase-atase di KBRI sebagai mediator. Mereka harus bisa menyuarakan bahwa tenaga kerja   Indonesia sudah siap.

Dia juga mendukung penuh penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan kepada para calon tenaga kerja migran agar aman dari Covid-19 dari keberangkatan hingga negara tujuan.

Baca Juga: Cari lowongan kerja? E-Makaryo Solusinya, Ini Cara Aksesnya!

“Kalau perlu karantina sebelum pergi dan pada saat sampai di negara tujuan juga tidak masalah. Sebab selama ini juga, tugas kami antara lain membuat mental dan fisik para calon tenaga kerja itu terjaga dan sehat,” kata Rauf.

Di luar soal pengiriman tenaga migran, KAPTEN Indonesia juga konsen terhadap masalah tenaga kerja ilegal. Menurut data World Bank tahun 2019, orang Indonesia di luar negeri berjumlah kurang lebih 10 juta. Namun data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut angka pekerja migran yang legal hanya 3.740.000. Mereka  menyumbang devisa negara kurang lebih Rp 160 triliun pada tahun 2019.

“Karena itu, kami konsen bagaimana mereka kembali menjadi legal. Kami mendorong agar program rehiring atau pemutihan dijalankan kembali,” ujar Rauf.

Baca Juga: Goes to Japan, PW Pergunu DKI Jakarta Tanda Tangani MoU Magang dan Kerja Ke Jepang

Rauf mengaku, KAPTEN Indonesia siap bekerjasama dengan stakeholder untuk program rehiring karena pihaknya mengklaim memiliki cabang di 119 negara.

“Jika semua tenaga kerja migran menjadi legal maka yang diuntungkan adalah tiga pihak, yaitu negara tujuan karena mereka membayar pajak, negara kita karena menerima devisa, dan keluarganya,” jelas Rauf.

Sebagai organisasi yang memiliki jaringan ke tenaga migran Indonesia di seluruh dunia, KAPTEN Indonesia juga berharap agar pemerintah bisa memberdayakan mereka sebagai agen promosi pariwisata, minimal di tempat kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Wow! Pelaku Begal Payudara ini Malah diberi Hadiah

“Harapan kami, teman-teman diaspora yang jumlahnya 10 juta itu, mereka bisa bercerita tentang destinasi wisata di Indonesia supaya orang luar bisa datang ke sini setelah pandemi pulih nanti,” pungkas Rauf.

KAPTEN Indonesia didirikan pada 1 Mei 2019, tepat Hari Buruh Internasional dan dideklarasikan pada tanggal 1 Desember 2019 di Banten yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 Provinsi.

Tujuan organisasi yang saat ini telah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia itu, adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja migran Indonesia agar sesuai dengan standarisasi yang diminta negara tujuan. 

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah