Pengajar Ponpes yang Cabuli 34 Santriwati Diduga Telah Lakukan Aksinya Sejak Tahun 2019

- 26 September 2021, 20:27 WIB
Pengajar Ponpes yang Cabuli 34 Santriwati Diduga Telah Lakukan Aksinya Sejak Tahun 2019
Pengajar Ponpes yang Cabuli 34 Santriwati Diduga Telah Lakukan Aksinya Sejak Tahun 2019 /PMJ News

Demak Bicara - Polres Trenggalek telah meringkus oknum Ustadz pengajar pondok pesantren yang melakukan aksi pencabulan terhadap 34 Santriwati.

Kabagops Polres Trenggalek, AKP Jimmy Heriyanto Hasiholan dalam siaran Polri TV menyebutkan bahwa tersangka yang berinisial SMT (34) ditangkap petugas Polres Trenggalek usai mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan bahwa tersangka diduga telah melakukan tindakan pencabulan tersebut kepada santrinya dari tahun 2019.

Baca Juga: Aktor Kwon Hyunbin Pamer Hadiah dari Seokjin BTS!

"Dari hasil penyelidikan, SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019, dengan korban berjumlah 34 orang siswi santriwati di tempat dia mengajar," ujar AKP Arief, pada 26 September 2021.

Lebih lanjut, AKP Arief Rizky menyebutkan bahwa pihaknya telah membuka posko guna mendorong korban lainnya untuk segera melaporkan tindakan bejat tersangka.

"Para korban bisa datang langsung ke Polres Trenggalek atau menghubungi Hotline di nomor 0823-3725-3686, atau melalui media sosial resmi Polres Trenggalek," tuturnya.

Mengenai penanganan untuk para korban, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati menyebutkan bahwa para korban nantinya akan diberikan pendapingan khusus.

"Dinas Sosial juga akan memberikan trauma healing," tegas Christina yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolsek Trenggalek.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah