Imbas Video Viral Berikut 4 Instruksi Kapolri Kepada Anggota

- 20 Oktober 2021, 16:03 WIB
Berikut Empat Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya
Berikut Empat Instruksi Kapolri Kepada Anggotanya /Tweeter @poldajateng_

DEMAK BICARA - Imbas beredar video viral anggotanya yang bertindak arogan, Kapolri keluarkan instruksi pada anggotanya.

Instruksi Kapolri tersebut guna menghindari kejadian serupa tidak terulang kembali seperti pada kasus video yang viral beberapa waktu lalu.

Ada empat instruksi yang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan pada anggota imbas video viral itu.

Baca Juga: dr Tirta Minta Investigasi Kasus Rachel Vennya, Ini Alasannya

Berikut rincian instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas kasus kekerasan yang telah dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Instruksi Kapolri kepada Kapolda dan Kapolres yang tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor ST/458/X/KEP./2021, tertanggal 18 Oktober 2021, mengutip Twitter resmi Polda Jateng, Rabu 20 Oktober 2021.

1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Sejuta Mangrove Dukuh Timbulsloko Demak untuk Kehidupan Masyarakat Pesisir Indonesia

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyrakat.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah