Heboh! di Jambi, Kemenkumham Ajak Gunakan Sabu dengan Baliho

- 19 November 2021, 16:00 WIB
Tangkap Layar video baliho kemenhumkan Jambi ajak pakai 'sabu'.
Tangkap Layar video baliho kemenhumkan Jambi ajak pakai 'sabu'. /Tiktok/@kameraperistiwa

DEMAK BICARA - Heboh! Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ajak gunakan sabu dengan baliho.

Ajakan Kemenkumham dalam menggunakan sabu tersebut terpampang jelas dalam sebuah baliho di wilayah Jambi.

Pada baliho berukuran besar dari Kemenkumham yang mengajak gunakan sabu itu membuat heboh jagat media sosial.

Baca Juga: Inilah Bagian Tubuh Yang Anda Hindari Dari Semprotan Parfum

Meski tidak diketahui lokasi tepatnya, baliho tersebut bertuliskan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Jambi".

Dikutip DemakBicara.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Jumat, 19 November 2021, baliho dengan latar berwarna cokelat tersebut bertuliskan: "GUNAKAN SABU
HANYA HITUNGAN DETIK ANDA SUDAH MEMILIKI BADAN USAHA PERORANGAN AHU.GO.ID".

Ternyata, sabu yang dimaksud dalam baliho tersebut bukanlah jenis obat-obatan terlarang alias narkotika. Sabu yang dimaksud oleh Kemenkumham ini adalah "Sistem Administrasi Badan Usaha".

Baca Juga: Link Live Streaming WSBK Mandalika, Dukung Jagoanmu Jadi Juara!

Sistem Administrasi Badan Usaha adalah pelayanan jasa teknologi informasi badan usaha secara elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. ***

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah