Viral! Muktamar NU ke 34 di Lampung akan Dipantau KPK, Plt Jubir KPK Beri Jawaban

- 21 Desember 2021, 20:00 WIB
Logo Muktamar NU 34, Bandar Lampung 22-23 Desember 2021
Logo Muktamar NU 34, Bandar Lampung 22-23 Desember 2021 /Designed by Ahmad Muhajirin/

DEMAK BICARA - Beredar viral pesan gambar yang menyatakan KPK akan memantau penyelenggaraan Muktamar NU ke 34 di Lampung.

Seperti diketahui, Muktamar NU ke 34 digelar di Lampung pada tanggal 22-23 Desember 2021 dan dalam penyelenggaraannya ada informasi akan dipantau oleh KPK.

Menanggapi Muktamar NU ke 34 di Lampung yang akan dipantau KPK, Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK beri jawaban pada Selasa 21 Desember 2021.

 

Baca Juga: Menyoal Covid-19, Ketum PP GP ANSOR Instruksikan Baca Surah Yasin Satu Kali Sehari

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu," kata Ali Fikri, Plt jubir KPK kepada wartawan.

Ali Fikri memastikan bahwa gambar yang tersebar tersebut bukan berasal dari KPK. Ia menyarankan agar masyarakat benar-benar mengadukan ke kontak resmi KPK.

"Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Plt Jubir KPK.

Baca Juga: Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi Kwitang Ulama yang diusulkan PWNU DKI Jakarta Menjadi Pahlawan Kemerdekaan

Dalam hal ini, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email [email protected], SMS 0855 8575 575, Whatsapp 0811 959 575, Website KWS https://kws.kpk.go.id. Lalu, bisa juga menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.

"KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," katanya.

Selanjutnya, Ali meminta oknum tersebut untuk tidak menyebar hoaks lagi. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus yang dilakukan para oknum.

Baca Juga: Rekrutmen Pengurus Dengan Fit and Proper Test, LTN PWNU DKI Jakarta Resmi dilantik

"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucapnya.

Pada gambar yang tersebar viral itu bertuliskan, "Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut".

Selanjutnya, "Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telpon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya".

Baca Juga: Gelar Tasyakuran, Yayasan Rumah Inspirasi Indonesia Doa Bersama dan Menanam Pohon di Desa Pamongan

Dengan pernyataan resminya dari Plt Jubir KPK, maka sudah dapat dipastikan gambar yang viral tersebut bukan berasal dari KPK melainkan berita hoaks. ***

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah