Terkait Rencana Unjuk Rasa di Jakarta Menolak Kenaikan Harga BBM, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

- 5 September 2022, 21:18 WIB
Terkait Rencana Unjuk Rasa di Jakarta Menolak Kenaikan Harga BBM, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Terkait Rencana Unjuk Rasa di Jakarta Menolak Kenaikan Harga BBM, Begini Tanggapan Presiden Jokowi /

DEMAK BICARA – Rencana unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta untuk menolak kenaikan harga BBM mendapat tanggapan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung Selasa, 6 September 2022 di Jakarta untuk menolak kenaikan harga BBM tersebut ditanggapi oleh Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk elemen buruh tersebut tidak menjadi permasalahan selama dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga: 7 Pinjaman Online diawasi OJK Dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Modal KTP cair Hingga 25 Juta Rupiah

“Ya ini kan negara demokrasi,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara, Senin 5 September 2022.

“Sampaikan dengan cara-cara yang baik,” ujar Jokowi lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada para pengunjuk rasa agar tidak berlaku anarkis saat menjalankan aksinya.

Riza juga mengingatkan kepada para pengunjuk rasa nantinya agar waspada dan mengantisipasi tindakan oknum atau kelompok yang ingin menunggangi aksi unjuk rasa tersebut untuk kepentingan tertentu.

Sementara itu, untuk mengamankan aksi demo pada Selasa, 6 September 2022 di Jakarta tersebut, aparat gabungan TNI dan Polri sudah menyiapkan sekitar 4.000 personel yang berjaga mengawal aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Persib Gunakan Formasi Tiga Bek saat Hadapi Rans Nusantara FC, Luis Milla Ungkap Alasannya

“Ada sekitar 4.000 personel gabungan,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, AKB Polisi Saufi Salamon.

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina untuk jenis subsidi dan non subsidi pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

Kenaikkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite dari Rp 7.650,- per liter menjadi Rp 10.000,- dan Solar subsidi dari Rp 5.150,- per liter menjadi Rp 6.800,- mendapat reaksi dari sebagian besar masyarakat.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM dirasa dapat memberatkan kondisi ekonomi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Oleh karenanya, sejumlah pihak termasuk dari elemen buruh akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa, 6 September 2022 untuk menolak kenaikan harga BBM.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah