Polusi Udara Semakin Mengancam Kesehatan, Jakarta Bisa Belajar Hal-hal Ini dari Beijing untuk Tekan Pencemaran

- 23 Agustus 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi. Polusi udara yang melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Ilustrasi. Polusi udara yang melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya. /Antara/Fauzan

2. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi
Sektor transportasi jadi sasaran pemerintah Beijing selanjutnya untuk menangani persoalan polusi udara. Mereka menghilangkan sekitar 2,1 juta kendaraan berpolusi tinggi di jalan dan menggantinya ke kendaraan berbasis listrik (Electric Vehicle/EV). Beijing juga mewajibkan pemasangan alat penyaring gas buang bagi 7.600 kendaraan berat yang beroperasi.

Langkah lainnya adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baru di angka 150 ribu unit pada 2017. Pembatasan semakin ketat diterapkan pada tahun-tahun berikutnya, hingga mencapai 30 ribu unit dengan spesifikasi kendaraan berbahan bakar minyak di tahun 2022.

3. Pemangkasan emisi industri
Guna menangani polusi udara, pemerintah Beijing menghentikan sekitar dua ribu industri berskala besar yang mencemari udara. Otoritas setempat juga turut mengalihkan proses operasi kurang lebih 10,6 ribu unit usaha untuk menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan.

Langkah lainnya, pemerintah China mengurangi produksi semen 6,5 juta ton dalam lima tahun. Otoritas juga memangkas emisi dari pemakaian bahan kimia organik terutama dari sektor farmasi, pestisida, dan peralatan industri.

Pemerintah Beijing juga tak main-main dalam memberi sanksi untuk persoalan pencemaran udara. Denda hingga US$28 juta atau sekitar Rp429 miliar pada 2015 diterapkan bagi industri yang melanggar batas atas pencemaran udara di kawasan tersebut.

Selain beberapa aksi di atas yang bisa dipelajari dan mulai diterapakan oleh Indonesia, peran masyarakat pada sektor rumah tangga juga turut berpengaruh dalam penanganan polusi udara.

Penggunaan kendaraan pribadi dengan bijak dan mengurangi pembakaran sampah besar-besaran bisa dilakukan untuk membantu menekan pencemaran dan polusi udara.***

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah