Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Sosial Tetap Berlanjut

- 9 Januari 2024, 14:26 WIB

DEMAK BICARA - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kelanjutan program penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 9 Januari 2024.

"Menyangkut bantuan sosial, perlu saya ingatkan, harus diteruskan dan dipantau agar tepat sasaran," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan distribusi bantuan sosial, termasuk bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai, tepat sasaran. Ini sebagai upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok.

Baca Juga: Pedagang Buah Tewas Dianiaya di Pasar Kramat Jati, Pelaku Ditangkap di Pamulang

Menanggapi usulan untuk menghentikan pembagian bantuan sosial selama Pemilu 2024, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa program bantuan sosial dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat yang sedang menghadapi tekanan kenaikan harga pangan.

Ari Dwipayana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan program afirmasi pemerintah untuk rakyat, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR. "Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sasaran program bantuan sosial sudah jelas, dengan data yang mencakup nama dan alamat penerima. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah pusat hingga pemerintah desa, dan terbuka untuk pengawasan dari berbagai pihak.

Baca Juga: SNPMB 2024: Kemendikbudristek Rilis Jadwal dan Jalur Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

Pemerintah juga mendorong konvergensi program, melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan non-pemerintah, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah