Wajib Tahu! 4 Kompetensi Wajib Dimiliki Oleh Seorang Guru, Apa Saja? Salah Satunya Kompetensi Kepribadian

2 Agustus 2022, 10:54 WIB
1.100 Guru Madrasah Diniyah mengikuti Uji Kompetensi Guru Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, bertempat di Aula Kemenag setempat, Sabtu 5 Februari 2022./Ade Hadeli/Galamedia/ /

DEMAK BICARA – Guru adalah suatu pekerjaan yang sangat mulia.

Dibuktikan dengan tugas guru yaitu mencerdaskan anak bangsa.

Peran guru juga sangat berpengaruh dalam memberikan pendidikan yang layak bagi peserta didik.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Pertandingan ASEAN Para Games 2022 Dan JADWAL iNews Hari Ini Selasa 2 Agustus 2022

Sehingga guru dalam hal ini sebagai Fasilitator serta Motivator dalam mendidik anak harus menerapkan berbagai kompetensi yang menunjang Profesionalitas seorang guru sebagai tenaga pendidik.

Guru tidak hanya sekedar asal mengajar menyampaikan materi di kelas melainkan harus mempunyai kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan evaluasi pembelajaran.

Hal tersebut dapat diperoleh melalui penerapan kompetensi guru lebih tepatnya kompetensi pedagogik. Lantas apakah kompetensi pedagogik iu?

Sebelum membahas kompetensi pedagogik selain itu guru harus mempunyai kepribadian yang baik. Mengapa demikian penting? Peserta didik atau anak merupakan peniru ulung.

Anak dapat mudah meniru kebiasaan yang dilakukan di sekitarnya khususnya kebiasaan atau kepribadian guru.

Oleh karena itu guru harus menampilkan kepribadian yang baik yang dapat ditiru oleh siswa dan sekaligus sebagai bahan pembelajaran bagi siswa.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1, Ini Lho Persikabo! Bikin Kikuk para Raksasa, Persib, Persija, PSIS, Arema FC

Dalam kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru juga terdapat kompetensi kepribadian.

4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20005 tentang Guru dan Dosen.

Keempat kompetensi guru dan dosen merujuk pada buku Psikologi Pendidikan: Teori dan Aplikasi dalam Pembelajaran karya Muhammad Irwan dan Novan Ardi Wiyani antara lain sebagai berikut:

  1. Kompetensi Profesional  

Kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dan kewenangan tugas yang harus dilakukan oleh guru dalam menjalankan profesi keguruannya.

Menurut Sugihartono kompetensi profesional meliputi kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik.

  1. Kompetensi Pedagogilk Guru

Kemampuan pedagogik hampir sama dengan kemampuan kognitif guru.

Kemampuan pedagogik merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Termasuk memahami berbagai macam teori dalam ilmu pendidikan seperti:

  1. Pemahaman dan landasan wawasan kependidikan
  2. Wawasan terhadap peserta didik
  3. Psikologi pendidikan
  4. Administrasi pendidikan
  5. Ilmu pendidikan
  6. Pengembangan kurikulum dan silabus
  7. Teknologi pembelajaran dan lain-lain
  8. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian berkaitan dengan afektif guru atau sikap guru.

Kompetensi kepribadian mencakup sikap dan perasaan guru yang menunjang proses pembelajaran, baik terhadap siswa dengan sikap ramah, empati, bersahabat dengan siswa sehingga siswa merasa lebih dihargai dan diperhatikan.

Menurut Sugiyono dan Hariyanto kepribadian guru meliputi:

  1. Berakhlak mulia
  2. Arif dan bijaksana
  3. Demokratis
  4. Berwibawa
  5. Dewasa
  6. Jujur
  7. Menjadi teladan
  8. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan guru dalam masyarakat sebagai bagian dari masyarakat yang dapat meliputi:

  1. Berkomunikasi secara santun
  2. Bergaul secara aktif denagan peserta didik, sesama pendidik, orang tua siswa dan masyarakat luas.
  3. Mengindahkan norma-norma masyarakat yang berlaku
  4. Beradaptasi dengan budaya masyarakat dan sebagainya.

Itulah 4 kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh guru baik diterapkan dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran di kelas.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler