DEMAK BICARA - Protes Berlebihan vs RANS Cilegon FC, Ofisial PERSIS SOLO Didenda Rp 50 Juta! Dilarang beraktifitas di kancah sepakbola Indonesia selama 6 bulan. Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 17 Desember 2021.
Sanksi berat dijatuhkan PSSI terhadap ofisial Persis Solo, akibat protes berlebihan saat laga vs RANS Cilegon FC.
Tak hanya denda Rp 50 juta, ofisial tersebut juga dilarang mendampingi Persis Solo atau beraktivitas di sepak bola profesional di Indonesia selama 6 bulan.
Selain ofisial Persis Solo yang mendapat sanksi tegas. Sejumlah sanksi dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada sidang yang berlangsung , Jumat 17 Desember 2021 lalu kepada ofisial dan klub lain.
Berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 17 Desember 2021, yang dikutip dari laman resmi PSSI.
1. Tim Persita Tangerang
Nama kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra
Nama kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
Hukuman: Teguran keras
3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar
Nama kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
Hukuman: Teguran keras
4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov
Nama kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: Madura United vs Borneo FCT
Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto
Nama kompetisi: Liga 2
Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan.
Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000.
Baca Juga: Taufik Ramsyah, Penjaga Gawang Tornado FC Pekanbaru di Liga 3 Meninggal Dunia
Demikian artikel Protes Berlebihan Ofisial PERSIS SOLO Didenda Rp 50 Juta! Dilarang beraktifitas di kancah sepakbola Indonesia selama 6 bulan. Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 17 Desember 2021. ***