PSSI Pecat Shin Tae Yong Melatih Timnas Indonesia Usai Piala AFF, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

- 31 Desember 2021, 16:41 WIB
Blak-blakan Terkait Kontraknya dengan PSSI, Shin Tae Yong: Jangan Khawatir
Blak-blakan Terkait Kontraknya dengan PSSI, Shin Tae Yong: Jangan Khawatir /Lazarus Sandya Wella/Instagram @indonesian.league1

Baca Juga: Daftar Lengkap Peringkat Ranking BWF 10 Besar Sektor Tunggal Putri jelang India Open, Tai Tzu Ying Nomor 1

Shin tae Yong yang juga seorang arsitek berusia 51 tahun itu bisa saja meninggalkan Skuad Garuda jika terjadi kesepakatan dengan PSSI.

"Simpel saja penjelasan dari saya. Jadi, saya punya kontrak dengan PSSI sampai 31 Desember 2023," ujar pelatih Korea Selatan di Piala Dunia 2018 itu.

"Jadi tanpa adanya kesepakatan antara saya dengan PSSI, tidak akan terjadi. Timnas Indonesia ini baru dimulai, baru bisa maju ke depan." ucapnya.

"Jadi, saya mohon untuk pendukung Timnas Indonesia tidak perlu khawatir. Mohon dukungan sepenuhnya dan terima kasih," imbuh Shin Tae-yong.

Demikian penjelasan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong yang menampik kabar PSSI akan pecat dirinya setelah Piala AFF 2020 mendatang.

Diketahui juga bahwa Menpora Zainudin Amali juga telah mengatakan akan tetap mempertahankan pelatih asal Korea selatan Shin Tae Yong.

Menpora Zainudin Amali menjelaskan bahwa Timnas Indonesia membutuhkan sosok Shin Tae Yong untuk dapat melatih Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA World tahun 2023 mendatang.

Zainudin Amali juga menyebut terlepas apapun hasil yang diraih skuad Merah Putih di final Piala AFF, namun persiapan FIFA World Cup U-20 pada 2023 mendatang dan Indonesia sebagai tuan rumah.

"Jadi kita menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 tahun 2023, maka kita tetap butuh pelatih. Dan Shin Tae-yong akan tetap menjadi pelatih untuk tim U-20 yang akan bertanding FIFA World Cup U-20 tahun 2023. Shin Tae Yong aman. Saya menjamin itu," kata Menpora Amali di Auditorium Kemenpora, Senin (27/12).

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah