Hal yang sama juga berlaku untuk Thailand yang sebelumnya juga terkena sanksi tersebut.
“Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatangan yang tidak patuh,” tulis pada pernyataan resmi itu.***