6. Kurang antisipasi terhadap penerangan di luar stadion tidak semestinya sehingga tampak kurang cahaya (cenderung gelap).
7. Adanya dugaan penjualan tiket online berupa selebaran kertas berisikan QR-Code tiket online di luar stadion pada saat hari pertandingan.
Sementara untuk tindakan lebih lanjut Komdis PSSI telah menetapkan denda dan sanksi untuk panpel lokal Persib Bandung.
1. Denda Rp 40 juta karena penyalaan flare oleh penonton.
2. Denda Rp 50 juta karena pelanggaran kode disiplin panpel.
3. Denda Rp 5 juta karena sorotan sinar laser ke kiper Persebaya.
4. Sanksi/hukuman tanpa penonton selama Piala Presiden 2022 berlangsung.***