"Sebelumnya, ayah korban ini telah membuat surat pernyataan bahwa bersedia kedua anaknya dilakukan autopsi. Namun, dengan adanya kunjungan selama berhari-hari itu, menimbulkan rasa takut kepada keluarga korban," ujarnya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Polda Jawa Timur mengklaim, autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, batal dilakukan atas permintaan keluarga.
"Pelaksanaan autopsi, salah satunya, meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," ungkap Irjen Toni Harmanto Kapolda Jatim di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Kapolda Jatim membantah dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepada keluarga korban dan menegaskan informasi tersebut tidak benar.
"Tidak benar. Sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu. Semua sudah diketahui oleh publik," tegasnya.
Sementara itu, Toni memastikan seluruh proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan terus berjalan, termasuk proses rekonstruksi yang dilakukan tim dari Mabes Polri pada Rabu, 19 Oktober 2022.
"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini (kemarin) ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menyatakan bahwa Polri menjadwalkan Rabu kemarin untuk melakukan proses autopsi kepada dua jenazah korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan.