Buntut Menghebohkan Indonesia dengan Menghilang di Cadas Pangeran, Yana Ditetapkan sebagai Tersangka

- 22 November 2021, 21:30 WIB
Yana yang pernah dikabarkan hilang secara misterius di Cadas Pangeran ditetapkan jadi tersangka.
Yana yang pernah dikabarkan hilang secara misterius di Cadas Pangeran ditetapkan jadi tersangka. /PRFM News

DEMAK BICARA - Polres Sumedang akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40) sebagai tersangka.

Seperti diketahui Yana menghebohkan Cadas Pangeran dengan pesan suara sebelum dia dinyatakan hilang.

Baca Juga: Kronologi Klarifikasi Lengkap Arteria Dahlan Dimaki-Maki Perempuan Ngaku Keluarga Jenderal Bintang 3

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal tersebut.

Menurut Erdi Polres Sumedang menetapkan Yana sebagai tersangka karena membuat keonaran lewat kabar hilangnya.

Baca Juga: Tamparan Buat Pelat Merah, Erick Thohir Minta Pertamina Beri Layanan Gratis Fasilitas Toilet di Semua SPBU

Akibat perbuatannya tersebut lanjut Erdi, Yana dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.

Atas perbuatannya tersebut, kata Erdi, Yana juga terancam hukuman penjara selama 3 tahun.

Baca Juga: Astaghfirullah! Baru Menikah Sebulan, Seorang Istri Meninggal Dunia Usai Disiram Air Keras oleh Suaminya

Halaman:

Editor: Abdurrahman Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x