Kasus Kakek Kasminto di Demak, Saling Lapor antara terduga Pencuri dan Pemilik Kolam Ikan

13 Oktober 2021, 23:52 WIB
Polres Demak memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat kakek Kasminto /Diaz A Abidin/DemakBicara.com/Dok Humas Polda Jateng

DEMAK BICARA - Kepolisian Resor (Polres) Demak menyebut dua pihak saling lapor polisi terkait kasus yang telah menjerat kakek Kasminto (74). 

Sebelumnya, sejumlah media massa mewartakan tentang kakek Kasminto yang ditahan polisi karena disangkakan melakukan penganiayaan. Kekerasan ini menyasar pada seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaga kakek Kasminto. 

Pihak pertama yang melapor di Polres Demak merupakan warga. Sebelumnya warga menemukan seorang pemuda yang terluka di pinggiran jalan pada tanggal 7 September 2021.

Baca Juga: Kasus Kakek Kasminto di Demak, Begini Versi Polisi

"Pemuda itu mengalami luka oleh sebab senjata tajam pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," terang Budi, dalam konferensi pers di Polres Demak, Rabu 13 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, pemuda tersebut dibawa ke puskesmas. Setelah itu, lanjut Budi, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Petugas lantas mulai melakukan penyelidikan.

"Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut," urai Budi.

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani Polres Demak Terjunkan Tim Ahli Khusus

Lantas petugas polisi datang menemui kakek Kasminto. Kemudian membawanya ke Polres Demak untuk dimintai keterangan lanjut.

"Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan," urai Budi.

Pihak kedua lalu melaporkan kasus pencurian ikan. Dia merupakan pemilik lahan atas nama Suhadak bin (alm) Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Satreskrim Polres Demak.

Baca Juga: Polsek Senduro Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Bibit Kentang

"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," urai dia.

Sejauh ini, lanjut dia, Polres Demak menangani dua kasus. Pertama tentang dugaan penganiayaan oleh Kakek Kasminto terhadap korbannya. Serta kasus pencurian ikan di kolam yang dijaga oleh Kakek Kasminto.*** 

Editor: Diaz A Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler