Polsek Senduro Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Bibit Kentang

- 28 Agustus 2021, 06:07 WIB
Polsek Senduro berhasil mengungkap kasus pencurian bibit kentang
Polsek Senduro berhasil mengungkap kasus pencurian bibit kentang /Polsek Senduro/

Demak Bicara - Polsek Senduro berhasil mengungkap kasus pelaku pencurian bibit kentang, Senin (23/8/2021).

Satu pelaku berinisial TA (36) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ditangkap Polsek Senduro saat akan datang ke Balai Desa Argosari.

“Sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mau datang ke Balai Desa Argosari dan saat itu ada petugas Polsek masih di sana kemudian dilakukan penangkapan,” Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Akhirnya Exit Tol Pekalongan Dibuka Hari Ini. Catat ya!

Ia menjelaskan kronologis kejadian pencurian 4 karung bibit kentang, berawal pelaku mendatangi pondok milik SK (23) berniat untuk mencuri bibit kentang.

Namun aksi pelaku saat mengangkut dua karung bibit Kentang kepergok oleh korban. Kemudian pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter.

“Korban langsung menghubungi petugas Polsek Senduro melalui via telp, kemudian petugas polsek meluncur ke lokasi kejadian dengan dikendalikan oleh Kanit Reskrim Polsek Senduro,” ujar Shinta.

Baca Juga: Terancam Pasal 359 KUHP, Polda Jateng Imbau Warga Tak Gunakan Listrik Untuk Jebakan Tikus

Petugas Polsek dikendalikan oleh Kanit Reskrim Polsek Senduro melakukan pencarian di sekitar lokasi TKP dan pemukiman Desa Argosari namun tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah