Praktisi Hukum Demak Ini Sesalkan Pemkab Demak Tebang Pilih Kebijakan Perda

- 29 Juni 2021, 23:30 WIB
Misbakhul Munir, M.H., praktisi hukum
Misbakhul Munir, M.H., praktisi hukum /Istimewa/

 

DEMAK BICARA - Misbakhul Munir, M.H., praktisi hukum di Demak ini sesalkan Pemkab Demak yang tebang pilih dalam menjalankan kebijakan Perda.

Hal ini disampaikan langsung kepada tim Demak Bicara dalam wawancara khusus di kantornya Selasa, 29 Juni 2021.

Menurut akademisi Unisfat Demak tersebut, Pemkab Demak seperti tebang pilih dalam menerapkan Perda dan tidak tegas dalam mengambil kebijakan jika didasari pada persoalan masjid Agung Demak yang sejak awal bulan Juni 2021 terpaksa ditutup sementara waktu dikarenakan kasus penyebaran virus Covid-19 yang kian melonjak di Kota Wali tersebut namun masih membiarkan karaoke tetap beroperasi.

Baca Juga: Ayah Bupati Demak Hembuskan Nafas Terakhir Tepat di Hari Keluarga Nasional 2021

“Saya menyesalkan Pemkab Demak yang seperti tebang pilih dalam mengambil kebijakan bagi masyarakat, Masjid Agung Demak ditutup sementara karaoke dibiarkan buka bahkan hingga larut malam,” ujar Ayah tiga anak ini.

Pria yang kerap terlibat di dalam proses advokasi masyarakat kaum marjinal, khususnya PKL ini juga menyampaikan tanah kelahirannya tersebut seperti Kota Wali yang tertukar.

“Tanah kelahiran Saya ini sebagai tanahnya Kota Wali karena didirikan oleh poro Wali Songo, namun saat ini karena banyaknya tempat karaoke yang masih dibuka karena tidak tegasnya sikap Pemkab, banyak masyarakat yang mempelesetkan menjadi wanita liar,” sesalnya.

Baca Juga: Gunakan Perda No. 11 tahun 2018, Sekretaris DPC IKADIN dan Ketua LBH GP ANSOR Sepakat Desak Penutupan Karaoke

Ia menambahkan, jika melihat Perda No. 11 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak, sudah selayaknya karaoke yang juga merupakan tempat hiburan, diambil kebijakan untuk ditutup! terlepas adanya pandemi atau tidak dikarenakan perizinannya yang belum jelas.  

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Demakbicara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah