Melanggar PPKM Darurat, Sopir Bus Diberi Sembako Juga Perpanjangan SIM dan STNK Gratis Oleh Kapolres Demak

- 18 Juli 2021, 16:00 WIB
Melanggar PPKM Darurat, Sopir Bus Diberi Sembako Juga Perpanjangan SIM dan STNK Gratis Oleh Kapolres Demak
Melanggar PPKM Darurat, Sopir Bus Diberi Sembako Juga Perpanjangan SIM dan STNK Gratis Oleh Kapolres Demak /Humas Polres Demak/

DEMAK BICARA - Melanggar PPKM Darurat, sopir bus diberi sembako juga perpanjangan SIM dan STNK gratis oleh kapolres Demak saat penyekatan PPKM Darurat di traffic light Bogorame Demak, Minggu, 18 Juli 2021.

Adalah Musripan (58), seorang sopir yang mendapat bansos dan SIM gratis dari Kapolres Demak mengaku senang.

Ia berharap pandemi virus corona segera berakhir, agar dirinya bisa terus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarga.

"Mohon maaf saya tidak bermaksud melanggar, namun untuk memenuhi kebutuhan saya harus tetap bekerja,” jelasnya.

Selain itu Musripan pun ditilang karena telah melanggar ketentuan perjalanan  saat PPKM Darurat, namun ia tetap menyampaikan terimakasih atas bantuan Polres Demak dan mendoakan kesuksesan dalam tugasnya.

Baca Juga: TNI AL , Lanal Pulau Rote Gelar Serbuan Vaksinasi di Kampung pesisir Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao

“Terima kasih atas bantuan yang di berikan kepada saya. Semoga Polres Demak beserta jajaranya selalu sukses dalam menjalankan tugas," imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menjelaskan pihaknya memberikan SIM dan bantuan pelayanan perpanjangan STNK secara gratis mengingat dampak Covid-19 yang sangat berat dirasakan masyarakat.

"Kami tahu dampak Covid-19 sangat berat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu kami berikan SIM dan perpanjangan STNK gratis bagi sopir bus tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah