DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan

- 5 Agustus 2021, 15:00 WIB
DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan
DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan /Do. Pribadi Demak Bicara/

Demak Bicara - DPRD Demak Gelar audiensi bersama GP ANSOR Demak, Teguh Komandan Satkorcab (Satuan Koordinarsi Cabang) Banser Demak menegaskan 12 ribu anggota Banser akan turun jika tidak ada tindakan dari Pemkab Demak.

Pria bernama lengkap Teguh Ali Irfan ini mengungkapkan masih beroperasinya puluhan tempat karaoke liar di Kabupaten Demak, dinilai karena tidak adanya tindakan tegas dari Bupati Demak.

"Kami GP ANSOR NU Demak, selalu siap jika diminta untuk pengawalan jika akan dilakukan penutupan total karaoke. Jangan malah bertahun tahun dibiarkan saja beroperasi," tegasnya.

Baca Juga: Demak Zona Merah Karaoke Liar Buka Sampai Subuh, Ansor Pak Presiden Jokowi Lihat Daerah Kami

Komandan Banser se Kabupaten Demak ini juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan 12 ribu anggota banser akan turun jika tidak ada tindakan dari pemerintah terkait karaoke liar yang mencoreng nama baik Demak sebagai Kota Wali. 

"Kita tunggu saja, apakah Bupati Demak segera bertindak. Kalau tidak ada tindakan, maka kami yang akan bertindak dengan cara kami sendiri". ujar Teguh dalam kesempatannya berbicara di forum audiensi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris PC GP Ansor Demak, Ahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya sudah puluhan kali berupaya untuk menutup tempat ilegal tersebut. Mulai dari audiensi, istighotsah, hingga sweeping ke lokasi karaoke.

Baca Juga: Gunakan Perda No. 11 tahun 2018, Sekretaris DPC IKADIN dan Ketua LBH GP ANSOR Sepakat Desak Penutupan Karaoke

"Kita sudah jenuh dan capek. Dari tahun 2017 sampai 2021, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait masih beroperasinya tempat karaoke liar. Untuk itu kami memohon dan meminta kepada anggota dewan, karena perda sudah ditegakkan, maka seluruh tempat karaoke liar di Kabupaten Demak untuk ditutup selama lamanya," kata Mas'ud saat audiensi.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x