DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan

- 5 Agustus 2021, 15:00 WIB
DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan
DPRD Gelar Audiensi Bersama GP ANSOR Demak, Teguh : 12 Ribu Anggota Banser Akan Turun Jika Tidak Ada Tindakan /Do. Pribadi Demak Bicara/

Demak Bicara - DPRD Demak Gelar audiensi bersama GP ANSOR Demak, Teguh Komandan Satkorcab (Satuan Koordinarsi Cabang) Banser Demak menegaskan 12 ribu anggota Banser akan turun jika tidak ada tindakan dari Pemkab Demak.

Pria bernama lengkap Teguh Ali Irfan ini mengungkapkan masih beroperasinya puluhan tempat karaoke liar di Kabupaten Demak, dinilai karena tidak adanya tindakan tegas dari Bupati Demak.

"Kami GP ANSOR NU Demak, selalu siap jika diminta untuk pengawalan jika akan dilakukan penutupan total karaoke. Jangan malah bertahun tahun dibiarkan saja beroperasi," tegasnya.

Baca Juga: Demak Zona Merah Karaoke Liar Buka Sampai Subuh, Ansor Pak Presiden Jokowi Lihat Daerah Kami

Komandan Banser se Kabupaten Demak ini juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan 12 ribu anggota banser akan turun jika tidak ada tindakan dari pemerintah terkait karaoke liar yang mencoreng nama baik Demak sebagai Kota Wali. 

"Kita tunggu saja, apakah Bupati Demak segera bertindak. Kalau tidak ada tindakan, maka kami yang akan bertindak dengan cara kami sendiri". ujar Teguh dalam kesempatannya berbicara di forum audiensi tersebut.

Sementara itu, Sekretaris PC GP Ansor Demak, Ahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya sudah puluhan kali berupaya untuk menutup tempat ilegal tersebut. Mulai dari audiensi, istighotsah, hingga sweeping ke lokasi karaoke.

Baca Juga: Gunakan Perda No. 11 tahun 2018, Sekretaris DPC IKADIN dan Ketua LBH GP ANSOR Sepakat Desak Penutupan Karaoke

"Kita sudah jenuh dan capek. Dari tahun 2017 sampai 2021, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait masih beroperasinya tempat karaoke liar. Untuk itu kami memohon dan meminta kepada anggota dewan, karena perda sudah ditegakkan, maka seluruh tempat karaoke liar di Kabupaten Demak untuk ditutup selama lamanya," kata Mas'ud saat audiensi.

Berangkat dari latar belakang itu, perlahan kebijakan Pemkab pun dirasakan. Mulai dari penutupan yang dipimpin langsung Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru pada awal bulan Juli 2021 lalu.

Hingga hari ini, tepatnya Kamis 5 Agustus 2021 DPRD Demak menerima audiensi PC GP ANSOR Demak untuk menindaklanjuti terkait penutupan usaha karaoke liar di Demak.

Baca Juga: Didesak Para Praktisi Hukum Demak, Akhirnya Karaoke di Demak Ditutup

Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Demak, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, juga dihadiri perwakilan fraksi, di gedung paripurna.

Dalam undangan tersebut, pihak DPRD Demak turut mengundang para Ketua Fraksi Partai di lingkungan DPRD Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Demak, Kepala Satpol PP Kabupaten Demak. 

Adapun hasil audiensi yang diselenggarakan tersebut memiliki beberapa keputusan penting untuk kemudian disikapi oleh Pemkab Demak dalam mengambil kebijakan selanjutnya. 

Baca Juga: Masjid Agung Demak Ditutup Karaoke Dibuka, Kota Wali yang Tertukar. Praktisi Hukum Ini Angkat Bicara

Hasil audensinya diantara sebagai berikut :

1. DPRD Demak merekomendasikan kepada Mbak Eisti selaku Bupati Demak untuk segera menutup usaha karaoke.

2. Bupati Demak harus melaporkan progres terkait penindakan penutupan karaoke dalam satu bulan ke depan

3. Dalam waktu satu bulan kedepan apabila bupati belum bisa menutup maka DPRD Demak akan melaksanakan hak interpelasinya.***

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x