Rumah Terbakar Usai Petugas PLN Lepas Meteran

- 24 Agustus 2021, 17:16 WIB
Petugas kepolisian membentangkan police line di lokasi kejadian rumah terbakar di Blambangan, Demak, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.
Petugas kepolisian membentangkan police line di lokasi kejadian rumah terbakar di Blambangan, Demak, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. /Doc. Demak Bicara/

Demak Bicara - Diduga akibat kelalaian oknum Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) saat pemutusan jaringan listrik sehingga rumah Mohdi Bin Salamun (62), yang beralamat di Blambangan RT 04 RW 05 Desa Kendaldoyong Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, ludes dilalap sijago merah, Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.

Nur Istianah (22) anak Mohdi pemilik rumah terbakar menjelaskan sebelum kejadian kebakaran, di hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, rumah milik Mohdi didatangi 3 orang yang mengatasnamakan Tim P2TL Rayon Demak. Tapi orang tersebut tidak menunjukkan surat tugas dari Pimpinan PT PLN (Pesero) Rayon Demak.

"Iya waktu saya kerja ada keluarga bilang kalau petugas PLN ini memutus listrik dan mengambil meteran listrik. Tapi dikasih foto juga kalau petugas tidak menutup kabel terkelupas dekat meteran. Jadi kami duga kebakaran disebabkan ini karena malam itu hujan," jelasnya ke tim Demak Bicara, Selasa 24 Agustus 2021.

Kondisi kabel usai dilepas PLN terlihat kabel tanpa ada pengaman.
Kondisi kabel usai dilepas PLN terlihat kabel tanpa ada pengaman.

Lebih lanjut, Nur menjelaskan pemeriksaan 3 petugas yang menamakan petugas P2TL tersebut, terdapat temuan pelanggaran penyalahgunaan saluran tenaga listrik (P3). 

Setelah ditemukan pelanggaran, kemudian petugas P2TL membongkar dan membawa spedometer listrik pelanggan untuk diserahkan ke Kantor Cabang Rayon Demak yang beralamat Jl. Sultan Trenggono, Kalikondang Kecamatan Demak Kabupaten Demak.

Namun yang disayangkan keluarga Nur, petugas P2TL tersebut menangani pelanggaran tanpa memperhatikan sisi keamanan. Yakni dengan cara terlebih dahulu mengamankan potongan kabel yang menjadi aliran listrik dengan cara mensolasi kabel yang dipotong. 

Baca Juga: Ungkap Kasus Korupsi Bansos PKH Hingga 450 Juta Rupiah, Kapolres Malang Raih Penghargaan Kemensos RI

Sehingga kabel tersebut akibat terkena air hujan dan angin terjadi konsleting. Diduga akibat kelalaian oleh Petugas P2TL, dalam pemutusan jaringan maka terjadilah kebakaran rumah.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x