Polda Jateng Kerahkan 1.520 Personel Kepolisian Pada PPKM Darurat di Wilayah Hukumnya

- 1 Juli 2021, 23:00 WIB
Polda Jateng akan kerahkan 1.520 orang personel kepolisian pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya
Polda Jateng akan kerahkan 1.520 orang personel kepolisian pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya /Humas Polda Jateng/

DEMAK BICARA-  Polda Jateng akan kerahkan 1.520 orang personel kepolisian pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.

Iqbal AL-Qudusy Kabid Humas Polda Jateng Kombes menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona di Wilayah Jawa Tengah cukup memprihatinkan.

Dirinya mewakili Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi memastikan bahwa seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat dengan maksimal atau all out.

"Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-75, Ketua DPRD Demak Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Polres Demak Dalam Menghadapi Pandemi

"Kami bersama TNI, bakal maksimal atau all out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal.

Lebih dari itu, Iqbal menyatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.

"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat." tutup Iqbal.***

 

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah