Polisi Siap Tindak Tegas Penyebar Hoax Tentang Penolakan PPKM Darurat di Wilayah Jateng

- 18 Juli 2021, 23:00 WIB
Polisi Siap Tindak Tegas Penyebar Hoax Tentang Penolakan PPKM Darurat di Wilayah Jateng
Polisi Siap Tindak Tegas Penyebar Hoax Tentang Penolakan PPKM Darurat di Wilayah Jateng /Humas Polda Jateng

Demak Bicara - Polisi menyatakan bahwa seruan aksi penolakan PPKM Darurat yang di Kabupaten Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan adalah hoax.

Pelaku penyebar hoax tentang penolakan PPKM Darurat itu kini tengah diburu oleh Polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis menyatakan, Polisi akan menyelidiki dan menindak tegas penyebar informasi hoax mengenai penolakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Update Sebaran Virus Covid-19 18 Juli 2021 di Indonesia: Pasien Sembuh Bertambah 29.264

"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Ditengah kondisi penyebaran covid -19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kombes Iqbal Alqudusy pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas, Tegal dan Pekalongan hoax.

Pihaknya memastikan akan memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Kombes Iqbal Alqudusy pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah