Demak Bicara - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana penyaluran bansos untuk pedagang tersebut berasal dari APBD Provinsi Jateng.
Penerima bansos dari Pemprov Jateng itu adalah mereka yang merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Yogyakarta Sulap Tiga Tempat Wisata Jadi Sentra Vaksinasi, Berikut Daftar Tempatnya
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM.
"Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM),” kata Harso Susilo saat ditemui di kompleks kantor Gubernur, pada Senin 26 Juli 2021.
Harso Susilo menjelaskan bahwa penerima bansos ini tidak termasuk dalam DTKS (non-DTKS).
Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal itu, Harso Susilo tengah mempersiapkan data-data penerima bantuan.