Trisemester Kedua Jadi Salah Satu Kriteria Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19, ini Penjelasan dr Reisa

- 29 Agustus 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi ibu hamil, Trisemester Kedua Jadi Salah Satu Kriteria Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19, ini Penjelasan dr Reisa
Ilustrasi ibu hamil, Trisemester Kedua Jadi Salah Satu Kriteria Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19, ini Penjelasan dr Reisa /Pixabay.com/mvorocha

Demak Bicara - Banyak sekali muncul pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya ibu hamil untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dari pertanyaan tentang informasi vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil tersebut mengakibatkan muncul berbagai macam informasi yang belum tentu kebenarannya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek informasi yang didapat melalui situs resmi.

Baca Juga: Bersifat Individual, Begini Tahapan Masyarakat Jika Ingin disuntik Vaksin Nusantara

Adapun situs resmi yang mengandung beragam informasi tentang pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia dapat diakses melalui laman covid19.go.id.

Untuk mengetahui apakah informasi seputar pandemi Covid-19 itu hoaks atau bukan, masyarakat dapat laman tersebut lalu pilih hoax Buster.

"Itu tinggal diklik Hoax Buster, nanti masukkan keyword-nya dan dicek ini beritanya masuk hoaks atau bukan," ujar dr Reisa Broto Asmoro dalam bincang-bincang yang digelar virtual, pada 27 Agustus 2021, dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Setelah Jeonghan SEVENTEEN, Kini Jessi Berikan Testimoni Ketatnya Keamanan Gedung Hybe

Mengenai informasi vaksinasi untuk ibu hamil, dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan kriteria supaya ibu hamil dapat di vaksin.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah