Dalam paparannya, Ganjar mengatakan untuk menjadikan Jateng sebagai daerah yang melaporkan LHKPN secara tuntas dan tepat waktu bukanlah persoalan mudah.
Awalnya, banyak pejabat yang ketakutan untuk mengisi LHKPN karena memang ada beberapa harta yang tidak jelas sumbernya.
"Itu cerita panjang, awalnya sulit tapi kan yang eselon 1-2 wajib. Maka kami minta didampingi KPK waktu itu dan sekarang sudah berjalan. Ceritanya menarik, bahkan sebelum mengisi LHKPN waktu itu, banyak pejabat yang menjual barang-barangnya," jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, LHKPN di Jateng berjalan baik. Seluruh pejabat eselon 1-2 tertib melaporkan harta kekayaannya.
Melihat itu, Ganjar melakukan terobosan dengan tidak hanya mewajibkan eselon 1-2 yang melaporkan, tapi ditambah sampai eselon 4.
"Dan KPK mengizinkan. Sampai saat ini, datanya ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Pemprov Jateng yang mengisi LHKPN, dan itu bisa tuntas 100 persen," terangnya.
Baca Juga: Meski PTM Terbatas di Jawa Tengah Berlangsung Baik, Sekretaris Dindikbud Jateng Ungkap Hal ini
Lebih dari itu, Ganjar juga membuat aturan yang mewajibkan semua ASN di Jateng juga melaporkan harta kekayaan. Ia menyebutnya LHKASN. Ternyata, terobosan itu juga berjalan sukses.
"Total ada 38.199 ASN di Jateng, dan semuanya mengisi LHKPN 100 persen. Jadi saat ini saya mengatakan, bahwa LHKPN ini tidak terlalu sulit. Ini barang mudah yang hanya butuh mau atau tidak," tegasnya.