Insentif Untuk 211.4555 Guru Keagamaan di Jateng Cair

- 10 September 2021, 11:16 WIB
Insentif Guru Keagamaan Cair
Insentif Guru Keagamaan Cair /kemenag.go.id

Demak Bicara - Insentif untuk 211.4555 orang yang berprofesi sebagai Guru Keagamaan di wilayah Jawa Tengah sudah cair.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah, Nur Abadi.

Nur Abadi mengatakan dana insentif untuk 211.455 Guru Keagamaan di Jawa Tengah, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tersalurkan.

Baca Juga: Miliki Ketua Kadin Baru, Pemkab Demak Harapkan UMKM Lebih Terfokuskan

"Alhamdulillah, sudah tersalurkan. Perorang dapat Rp1,2 juta selama satu tahun, dengan perbulannya Rp100 ribu. Untuk tahun ini, akan dicairkan dua kali tiap enam bulan," ucapnya saat dihubungi Kamis, 9 September 2021.

Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap agar nantinya bisa bermanfaat bagi Guru Keagamaan.

"Bantuan insentif pengajar keagamaan ini tersalurkan dimasa pandemi. Semoga tambah bermanfaat dan tambah barokah bagi ustadz dan Guru Keagamaan," harapnya.

Baca Juga: Saat Peringatan Haornas 2021, Pelajar Papua Kenalkan Tarian 'Seka' Pada Ganjar

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, sejak 31 Agustus 2021.

"Sudah dicairkan (dana insentif) untuk enam bulan dari Pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng," katanya.

Imam menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif.

Baca Juga: Lapak Ganjar Musik, Siap Promosikan Karya Musisi Lokal

Menurutnya, kendala pencairan, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia, atau pindah domisili ke luar Jateng.

"Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun kalau nanti ada kendala, semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke Kas Daerah," jelasnya.

Lebih jauh, terkait pencairan dana insentif Guru Keagamaan periode kedua dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Wow 2021 Ini Indonesia Selesaikan 17 Bendungaan Besar di Indonesia

"Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua tersebut bisa dicairkan Bulan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp. 254,2 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) insentif kepada Guru Keagamaan di Jawa Tengah merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng.

Dia berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan Guru Keagamaan. Sekaligus memantapkan para Gurua Keagamaan, untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini.

Baca Juga: Kembali Pengusaha Karoke Liat di Kabupaten Demak Jalani Persidangan

“Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah. Maka kami mengusulkan insentif untuk kesejahteraan agar Guru Keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah