"Permalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari," terangnya.
Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.
Baca Juga: Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Brinda, Sudah Masuk Pembahasan Pemprov dengan DPRD
"Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara," ungkap AKP Indra.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.
"Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni diluar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan," ungkapnya saat diwawancara, 16 September 2021.
Baca Juga: Gus Yasin Dorong Kerja Sama NU Dengan Pemerintah Saat Bahas Pertanian Organik
Kombes M Iqbal lebih lanjut menghimbau ke sejumlah warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.
"Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas," tegas Kabidhumas.***