Menyoal Video Viral, Polda Jateng Tegaskan Permasalahan Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- 15 September 2021, 13:30 WIB
video viral yang diupload akun @alvinlie21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.
video viral yang diupload akun @alvinlie21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng. /Humas Polda Jateng/

Demak Bicara - Menyoal video viral, Polda Jateng tegaskan permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.

Baca Juga: Berkerumun, Ganjar Ancam Tutup SMPN 33 Kota Semarang

"Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN," ungkap Kabidhumas.

Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

"Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik," ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu, 15 September 2021 pagi.

Baca Juga: Ikut Sukseskan Program Vaksinasi Nasional, Begini Tiga Strategi yang diterapkan TNI

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x