Demak Bicara - Pekerja Seks Komersial (PSK) beralih menjajakan tubuhnya di tempat-tempat kos setelah prostitusi di Kabupaten Pati ditutup oleh Tim Gabungan pemberantasan tempat prostitusi pada Kamis, 19 Agustus 2021 lalu.
Hal ini terlihat saat Tim Gabungan melakukan operasi di sejumlah kos di Kabupaten Pati, Jumat, 17 September 2021. Sebanyak tiga pasangan yang tak berstatus suami istri ditemukan sedang berduaan di kos-kosan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan bahwa diantara orang yang terjaring ini adalah alumni pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah prostitusi di Kabupaten Pati. Seperti Lorok Indah (LI) dan Ngemblok City.
"Kita melaksanakan penindakan di belakang pengadilan tempat kos-kos yang ada di perumahan dan lainnya. Kita cek di sana. Kami cek perizinannya dan siapa yang ada di sana dan ternyata ada 3 pasang non suami istri. Jam 9 sampai jam 10," jelas Sugiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 17 September 2021.
Para pasangan yang berasal dari berbagai daerah ini diketahui diantaranya merupakan alumni PSK di sejumlah prostitusi di Kabupaten Pati. Mereka pindah ke kos-kosan lantaran tempat tinggal sebelumnya ditutup.
"Ada orang Purwodadi, Kudus, Demak dan orang Pati sendiri. Rata-rata tidak punya pekerjaan. Kerjanya sebagai pemandu karaoke di kafe, LI, Ngemblok City, di Kampung Baru. Jadi karena tutup mereka kos di sana," pungkasnya.
Baca Juga: Gus Yasin : Terima Kasih PMI Atas Kerja Sama Gedor Lakon
Selanjutnya, para pasangan ini pun digelandang ke Markas Satpol PP Kabupaten Pati untuk dilakukan pembinaan. Bagi yang belum mempunyai rumah tangga, Satpol PP menghubungi keluarga pelaku agar menjemput.