Helm dan ada beberapa dokumen elektronik, juga menjadi bukti yang disita polisi dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut.
Selain itu, ada bukti baru berupa barang elektronik yang juga berhasil disita polisi.
"Seluruh barang bukti, kami ajukan ke Labfor Polda Jateng untuk dianalisis untuk mengungkapkan kasus ini,” jelasnya.
Ditegaskan, barang bukti yang ditemukan dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut, akan memaksimalkan investigasi berbasis ilmiah dalam mengungkapkan kasus tersebut.
Baca Juga: Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
"Scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini, agar bisa segera terungkap,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ditemukan dugaan adanya unsur kekerasan di dalam kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut
"Sudah ada 23 saksi yang diperiksa, mulai dari peserta kegiatan, panitia, dosen, serta warga masyarakat. Semua kita mintai keterangan," tambahnya.
Sebelumnya, GE mahasiswa UNS tewas usai mengikuti Diklat Menwa bertajuk “Pendidikan Pra Gladhi Patria Angkatan XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batlyon 905 Jagal Abilawa”, pada Minggu 24 Oktober 2021 lalu. ***