DEMAK BICARA - Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.
barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa, yang berhasil disita polisi ada berbagai macam.
Termasuk senjata replika yang berhasil disita polisi sebagai barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa.
Baca Juga: Para Saksi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Didampingi LPSK
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai kunjungan ke rumah duka GE, mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa, di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 28 Oktober 2021.
“Ada sejumlah barang bukti yang sudah kami kumpulkan,".
barang bukti pada kasus mahasiswa UNS tewas saat Diklat Menwa tersebut diantaranya pakaian korban yang digunakan saat diklat.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
barang bukti lainnya berupa senjata replika yang dibagikan panitia kepada peserta diklat, yang terbuat dari unsur kayu dan logam.