Menurut dia, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu.
"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol M Iqbal.
Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, pihaknya enegaskan, bila penyidik bersikap profesional.
selain itu diminta fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera naik ke tingkat P21.
"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas," ujar Kombes Pol M Iqbal.***