Judi Cap Jiki di Boyolali, Sosok Bandar Muda punya Lima Kaki Tangan, Polda Jateng Bicara!

- 25 Januari 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi judi cap jiki.
Ilustrasi judi cap jiki. /Dok: kabar besuki

 

DEMAK BICARA - Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap jiki berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Perkembangan terbaru kasus judi cap jiki di Boyolali ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, diketahui SH bandar judi muda cap jiki di Kabupaten Boyolali ditangkap bersama lima kaki tangannya.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Kematian Maura Magnalia, Putri Nurul Arifin, Awal Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Di mana mereka berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," terang Kabid Humas saat diwawancara, Selasa 25 Januari 2022.

Dirincikan, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, SH selaku bandar ditangkap tanggal 8 Januari 2022.

Sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x