Spesialis Pembobol ATM Minimarket Lintas Provinsi Dibekuk Polda Jateng, 3 Orang Ditangkap, 1 Masih Buron

- 28 Januari 2022, 16:00 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan mesim ATM oleh Polda Jawa Tengah
Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan mesim ATM oleh Polda Jawa Tengah /Dok: Humas Polda Jawa Tengah



DEMAK BICARA - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng kembali menggelar pengungkapan kasus.

Kali ini dua kasus pencurian dengan pemberatan (currat) digelar dalam waktu bersamaan di depan loby gedung Ditkrimum.

Gelar perkara dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Pol, Djuhandani didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Dwi Retnowati.

Kasus pertama yang diungkap adalah currat dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM.

Sasaran dari pelaku adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket.

Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di 3 provinsi (Banten, Jabar dan Jateng). 3 orang pelaku berhasil diamankan sementata 1 orang masih dalam pengejaran (DPO).

Adapun para pelaku yang tertangkap yaitu EA (40th) warga Tangerang, JA (42th) warga Pesawaran Provinsi Lampung, dan FR (39th) warga Tanggamus Provinsi Lampung.

"Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban," ujar Djuhandani, 

Saat menjalankan aksinya di Jepara, pelaku menggasak uang tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebesar 35 juta rupiah.

"Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM," kata Dirkrimum dihadapan media.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah