Kemudian, untuk kendaraan dari arah Semarang menuju Kudus di alihkan melalui pertigaan Genuk Sari - pertigaan Banjardowo - Bulusari - Onggorawe - jalur Pantura.
"Pengalihan lalu lintas akan berlaku mulai hari ini, Jumat 11 Maret 2022, pukul 23.00 sampai 04.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya Polres Demak juga telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan media elektronik agar masyarakat mengetahui informasi rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Satlantas Polres Demak.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu yang telah disiapkan," katanya.***