Kronologi Lengkap Kasus Kopda Muslimin: Percobaan Pembunuhan Istri hingga Diduga Tewas Bunuh Diri

- 29 Juli 2022, 20:02 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Kopda Muslimin: Percobaan Pembunuhan Istri hingga Diduga Tewas Bunuh DiriMuslimin Meninggal dunia/Antara/
Kronologi Lengkap Kasus Kopda Muslimin: Percobaan Pembunuhan Istri hingga Diduga Tewas Bunuh DiriMuslimin Meninggal dunia/Antara/ /

 

DEMAK BICARA – Kasus Kopda Muslimin yang melakukan percobaan pembunuhan lewat penembakan kepada sang istri Rina Wulandari (RW) memasuki babak baru.

Dalang peristiwa penembakan RW yaitu suaminya sendiri, Kopda Muslimin, ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri.

Kronologi Lengkap Kasus Kopda Muslimin

Kasus ini berawal dari penembakan seorang wanita pada 18 Juli 2022 di kediamannya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang.

Baca Juga: Link Live Streaming Jadwal Liga 1 Malam Ini, RANS Nusantara FC VS PSS Sleman di Stadion Pakansari Bogor

Video CCTV memperlihatkan seorang ibu yang hendak turun dari motor sambil membonceng anak berseragam sekolah dihampiri orang tidak dikenal yang mengendarai motor. Tiba-tiba, penumpang motor itu melepaskan dua kali tembakan yang salah satunya mengenai bagian perut sang ibu.

Sang ibu diketahui berinisial RW (34) atau Rina Wulandari merupakan istri seorang TNI bernama Kopda Muslimin.

Mendengar penembakan itu, Kopda Muslimin membawa istrinya ke RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mendapat perawatan intensif.

Saat sedang ditangani, Kopda Muslimin malah keluar dari rumah sakit dan menghubungi ibu mertua untuk meminta biaya perawatan istrinya sebesar RP120 juta.

Alih-alih dibayarkan ke rumah sakit, uang RP120 juta itu malah diberikan kepada pelaku penembakan yang Kopda Muslimin perintahkan untuk membunuh sang istri.

Pelaku penembakan Rina Wulandari tidak hanya dua orang. Dari penyelidikan lebih lanjut melalui rekaman CCTV, dua orang eksekutor berkumpul dengan dua orang lain yang bertugas mengamankan jalan. Mereka berkumpul di pertigaan jalan usai peristiwa penembakan dan tengah menghubungi seseorang yang diduga untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Juga: Apa Saja Amalan Malam 1 Muharram 2022? serta 6 Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Paling Utama usai Ramadhan

Penangkapan Tersangka

Tanggal 21 Juli 2022, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap polisi telah mengetahui dalang utama penembakan RW, YAITU Kopda Muslimin suami korban.

Pada 25 Juli 2022, Kombes Pol Irwan Anwar mengumumkan penangkapan lima pelaku penembakan beserta barang bukti senjata api dan dua unit motor yang digunakan dalam penembakan RW.

Selain empat pelaku yang bertugas di lapangan, ada tambahan satu pelaku yang diperintahkan mencari senjata api.

Berikut identitas dan peran para pelaku:

  • Sugiono atau Babi (34), asal Demak, sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.
  • Ponco Aji Nugroho (26), asal Semarang, sebagai penyedia motor Kawasaki Ninja.
  • Supriyono atau Sirun (45), asal Semarang, sebagai penyedia motor Honda Beat Street dan pengawas keadaan sekitar.
  • Agus Santoso atau Gondrong (43), asal Magetan, sebagai pembonceng motor Honda Beat Street dan pengawas keadaan sekitar.
  • Dwi Sulistyono (37) tahun, asal Sragen, sebagai penjual senjata api.

Menurut keterangan para tersangka, mereka hanyalah orang suruhan Kopda Muslimin yang dibayar Rp120 juta untuk menembak sang istri.

Mereka bahkan dijanjikan diberi tambahan Rp200 juta jika pembunuhan itu berhasil.

Kopda Muslimin setelah kejadian itu melarikan diri dengan membawa Rp 90 juta.

Ia juga tidak hadir di kantor tanpa izin sehingga menjadi buron TNI-Polri.

Motif Percobaan Pembunuhan

Penyelidikan kepolisian mengungkap motif penembakan tersebut.

Kopda Muslimin ternyata memiliki pacar baru dengan hubungan selama tujuh bulan.

Kopda Muslimin ingin hidup bersama sang pacar baru tanpa gangguan istri sehingga berniat membunuhnya.

Menurut saksi, percobaan pembunuhan kepada RW bukanlah kali pertama.

Kopda Muslimin pernah melakukan upaya pembunuhan lain dengan berpura-pura menjadi maling di rumah korban. Untungnya, sang korban masih bangun dan berteriak saat merasa ada orang masuk rumah sehingga pelaku kabur.

Percobaan pembunuhan lain yang pernah dilakukan Kopda Muslimin berupa santet dan pemberian racun kepada korban.

Kopda Muslimin yang kabur berniat mengajak sang pacar ikut dan tinggal bersama di Wonosobo. Ia bercerita menyuruh orang menembak sang istri.

Hal ini membuat sang pacar kaget dan menolak ajakan Kopda Muslimin karena tidak mau berurusan dengan kasus tersebut.

Kopda Muslimin kesal dan meninggalkan sang pacar menuju rumah orang tuanya di Kendal karena lari dari buruan tim gabungan TNI-Polri.

Dugaan Bunuh Diri dengan Racun

Di sana, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya.

Orang tua Kopda Muslimin menyarankannya menyerahkan diri ke polisi.

Kopda Muslimin menolak dan malah masuk kamar. Di kamar, ia sempat muntah-muntah.

Barulah pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ayah Kopda Muslimin menemukannya dalam keadaan tewas.

Kopda Muslimin diduga bunuh diri dengan meminum racun.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan bahwa jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Hasil autopsi memastikan kematian Kopda Muslimin akibat keracunan. Namun, jenazahnya masih harus dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan laboraroriumtoksikologi yang memakan waktu dua hingga empat minggu.

Adapun perkara pidana percobaan pembunuhan kepada pelaku utama Kopda Muslimin gugur akibat kematian tersangka.

Jenazahnya dimakamkan tanpa upacara militer di Kendal usai autopsi di RS Bhayangkara Semarang pada 28 Juli kemarin.

Namun, proses hukum kepada lima tersangka lain tetap berlanjut.

Mereka dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUH pidana Jo. Pasal 53 KUH Pidana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.****

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x