Sudah Tahu Fakta Sejarah Jawa Tengah? Hari Ini Peringatan HUT Provinsi ke 72 pada 15 Agustus 2022

- 15 Agustus 2022, 13:13 WIB
Candi Borobudur ada di Magelang, Jawa Tengah,, berdasarkan sejarah, sejarah HUT Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Agustus, ketahui ragam fakta menarik wilayah yang kini dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu.
Candi Borobudur ada di Magelang, Jawa Tengah,, berdasarkan sejarah, sejarah HUT Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Agustus, ketahui ragam fakta menarik wilayah yang kini dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu. /Pixabay: mmg58/

 

 

DEMAK BICARA – Berikut sejarah peringatan HUT Provinsi Jawa Tengah yang hari ini berusia 72 tahun, simak fakta-fakta menarik lainnya.

Berdasarkan sejarah, sejarah HUT Provinsi Jawa Tengah diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Agustus, ketahui ragam fakta menarik wilayah yang kini dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu.

Sejarah HUT Provinsi Jawa Tengah ini dibacakan dalam upacara peringatan hari jadi Jawa Tengah yang ke 72 pada Senin, 15 Agustus 2022 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Simak sejarah HUT Provinsi Jawa Tengah berikut ini mulai dari zaman penjajahan:

 

Zaman Penjajahan Belanda

Jawa Tengah telah dikenal sebagai salah satu daerah di era penjajahan Belanda.

Menurut Wet Houdende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederland – Indie (Decentralisatie Wet 1903), pemerintahan di Jawa dan Madura terbagi atas Gewest (Karesidenan), Afdeeling / Regentschap (Kabupaten), District / Standgeemente (Kotapraja), dan Oderdistrict (Kecamatan).

Jawa Tengah saat itu terdiri dari 6 karesidenan yang mencangkup beberapa kabupaten/kotapraja, sebagai berikut:

 

· Karesidenan Banyumas (Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga)

· Karesidenan Kedu (Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kabupaten Magelang, Kota Magelang)

· Karesidenan Pati (Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang)

· Karesidenan Pekalongan (Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes, Pemalang)

· Karesidenan Semarang (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Demak, Grobogan)

· Karesidenan Surakarta (Klaten, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar)

 

Saat ini, Indonesia sudah tidak memakai pembagian karesidenan atau berubah menjadi provinsi.

Namun, beberapa eks-karesidenan masih menggunakan pembagian wilayah di atas untuk urusan pemerintahan tertentu, contohnya kode plat nomor kendaraan.

 

Zaman Pendudukan Jepang

Saat Jepang mengambil alih penjajahan Hindia Belanda dari tangan Belanda, tata pemerintahan daerah mengalami perubahan pembagian wilayah dan nama.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1942 (tahun Jepang 2062) menetapkan seluruh Jawa kecuali Vorstenkendeh (Kerajaan – kerajaan) terbagi dalam wilayah Syuu (Karesidenan), Si (Kotapraja), Ken (Kabupaten), Gun (Distrik), Son Conder Distrik dan Ku (Kelurahan).

Baca Juga: TUNTUTAN Sakti Bobotoh, dan Kado Perpisahan Robert Alberts, Persib Vs PSIS, David da Silva Tak Lagi Menangis!

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia 1945

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 18, pemerintahan Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 yang menetapkan pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Provinsi Jawa Tengah dinyatakan terbentuk sejak tanggal 15 Agustus 1950.

Selanjutnya merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004, tanggal 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.

Hari jadi ini kemudian menjadi Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Tengah yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 15 Agustus.

Gubernur R. Pandji Soeroso menjadi pemimpin Provinsi Jawa Tengah yang pertama selama periode 5 September sampai 12 Oktober 1945.

Hingga saat ini, Provinsi Jawa Tengah telah berusia 72 tahun dan dipimpin oleh 14 kepala pemerintahan.

Baca Juga: Apa Perbedaan Solo dan Surakarta? Kota Tuan Rumah ASEAN Para Games 2020

Jawa Tengah berada di antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Secara astronomis, Jawa Tengah terletak pada 5º40′ dan 8º30′ Lintang Selatan dan antara 108º30′ dan 111º30′ Bujur Timur (termasuk Pulau Karimunjawa).

Jarak terjauh daerah yang termasuk bagian Jawa Tengah dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara ke Selatan 226 Km (tidak termasuk pulau Karimunjawa).

Baca Juga: Diberkahi Allah dan Cerdas 15 Nama Anak Bayi Perempuan Islami Inspirasi dari Al Quran: Shafira Aida Azzahra 

Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota

Wilayah Jawa Tengah membentang seluas 3,25 juta hektar atau sekitar 25,04 persen dari luas Pulau Jawa dan 1,70 persen luas Indonesia.

Dataran Jawa Tengah terdiri dari 1,00 juta hektar (30,80 persen) lahan sawah dan 2,25 juta hektar (69,20 persen) bukan lahan sawah.***

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: Youtube Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x