Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar

- 14 November 2022, 14:24 WIB
Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar
Amnesti Internasional Beberkan 8 Dugaan Pelanggaran HAM dari Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar /Tangkapan layar/instagram @worldcup.2022.qatar

Baca Juga: Lirik Lagu Hanya Manusia dari Fiersa Besari, Hinaan Dibalut Candaan Tanpa Terbersit Penyesalan

2. Kondisi kehidupan yang mengerikan.

Buruh Piala Dunia 2022 Qatar tinggal di akomodasi yang sempit, kotor dan tidak aman.

Amnesti Internasional melaporkan, seorang pria pekerja di sana tidur di satu kamar dengan ranjang susun untuk delapan orang atau lebih.

Padahal, undang-undang Qatar dan Standar Kesejahteraan Pekerja hanya mengizinkan maksimal empat tempat tidur per kamar dan melarang berbagi dan menggunkan tempat tidur susun.

3. Gaji bohongan.

Agen perekrut pekerja untuk Piala Dunia 2022 Qatar membuat janji palsu tentang gaji yang akan diterima pekerja dan jenis pekerjaan yang ditawarkan.

Seorang pekerja dijanjikan gaji US$300 sebulan saat masih di Nepal, tetapi ternyata menjadi US$190 begitu mulai bekerja di Qatar.

Ketika pekerja memberi tahu perusahaan bahwa mereka dijanjikan gaji yang lebih tinggi, mereka diabaikan.

Amnesti Internasional menyebut, FIFA mendapatkan pemasukan US$2 miliar pada 2014 atau sekitar Rp31 triliun.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x