Fatwa MUI Buzzer Haram: Ini 6 Dalil Ayat dan Hadits Larangan Ghibah Dalam Islam

13 Februari 2021, 10:09 WIB
Ilustrasi Buzzer. /Pixabay


DEMAK BICARA – Netizen dihebohkan soal buzzer. Apakah profesi buzzer ini diperbolehkan atau tidak. Banyak pendapat muncul, dengan alasan yang berbeda-beda.

Bagaimana pandangan Islam soal buzzer. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah mengeluarkan Fatwa No 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial bahwa muslim dilarang untuk menyebarkan fitnah dan adu domba.

MUI melarang kegiatan produksi atau membuat berita yang dapat diaksesnya konten yang tidak benar kepada masyarakat.

Baca Juga: Buzzer Haram: Ini Hukum Islam Soal Ghibah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr M Cholil Nafis mengibaratkan tindakan yang dilakukan para buzzer sebagai memakan daging saudara sendiri.

"Menurut saya, kalau umpamanya orang digerakkan untuk jadi buzzer, untuk menyerang orang yang niat baik, apalagi ulama, menurut saya inilah yang disebut dengan memakan daging saudaranya," ucap Cholil, dikutip dari kanal Youtube Hersubeno Point pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam Islam, kerja para buzzer identik dengan apa yang disebut dengan ghibah. Dari segi bahasa, ghibah berarti membicarakan tentang orang lain dalam hal yang bersifat kejelekkan, keburukan, atau yang tidak disukai.

Baca Juga: Fadli Zon: Din Syamsuddin Radikal? Kasihan yang Menuduhnya Terlalu Terbatas Pengetahuannya

Banyak sekali dalil berupa ayat Al Quran maupun hadits yang menegaskan soal larangan ghibah.
Dalil Al Quran, Allah SWT berfirman yang artinya:

1. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S. 49: 12).

2. “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Hujurat : 12).

Baca Juga: PBNU Minta Penuduh Din Syamsuddin Radikal Memberikan Bukti Agar Tak Jadi Fitnah

Selain dalam ayat Al Quran, larangan melakukan ghibah juga terdapat pada hadits Nabi saw. Berikut ini haditsnya:

1. “Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rasulullah berkata; ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mukminin.”

2. “Ketika saya dimirajkan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga sedang mencakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya: ‘Siapakah mereka ini wahai Jibril?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan melecehkan kehormatan mereka.’ (HR Abu Daud).

Baca Juga: Ini Hadits Puasa Rajab Selama 3 Hari

3. “Tahukah kalian, apakah itu ghibah? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW bersabda: ‘Engkau membicarakan sesuatu yang terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai.’ Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, bagaimana pendapatmu jika yang aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku?’ Rasulullah SAW menjawab: ‘Jika yang kau bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah meng-ghibah-nya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mendustakannya.” (H. R. Muslim)

4. “Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam (ucapan) dalam membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar.” (H. R. Abu Daud).***

 

Editor: Muhammad J.H

Tags

Terkini

Terpopuler