Ayu Ting Ting Klarifikasi Soal Mahar: Ini Hukum Islam Soal Jumlah Mahar yang Pas

- 14 Februari 2021, 17:19 WIB
Ayu Ting Ting buka suara soal alasan batal menikah.
Ayu Ting Ting buka suara soal alasan batal menikah. /Instagram.com/@ayutingting92

 

DEMAK BICARA – Setelah sekian lama jadi teka-teki, penyebab batalnya pernikahan Ayu Ting Ting dengan Aditya Jayusman, terjawab sudah. Ayu sendiri yang memberi klarifikasi tentang semua itu, lewat tayangan YouTube channel miliknya. Video diunggah pada Minggu 14 Februari 2021.

Satu poin penting yang dijelaskan Ayu adalah soal mahar. Publik berspekulasi bahwa batalnya pernikahan itu disebabkan soal mahar yang fantastis. Dalam penjelasannya, Ayu menegaskan bahwa isu soal mahar sama sekali tidak benar.

"Karena kalau kita pikir pakai akal sehat, kalau saya dan keluarga meminta mahar besar maka persiapan pernikahan tidak akan sejauh ini. Karena logikanya, mahar dan seserahan itu selalu dibicarakan di awal. Jauh sebelum melangkah ke jenjang pernikahan gitu. Dan itu pun sudah pasti disetujuin sama kedua belah pihak," jelas Ayu.

Baca Juga: Terungkap! Ayu Ting Ting Blak-blakan Soal Pernikahannya dengan Adit Jayusman Batal

Dengan adanya penjelasan dari Ayu ini, maka dapat dipastikan kabar burung soal mahar sebagai penyebab batalnya pernikahan Ayu tidak benar. Semua itu soal jodoh dan kecocokan.

Bagaimana sih sebenarnya aturan dalam hukum Islam soal mahar?

Dalam Islam, mahar ini biasa juga disebut dengan shadaq. Dalam bahasa Indonesia, mahar populer disebut maskawin.

Definisi mahar atau maskawin dalam Islam ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah. Hukum mahar adalah wajib. Demikian tertulis dalam buku al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i karya Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha (Al-Fithrah, 2000).

Halaman:

Editor: Muhammad J.H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah