Bolehkah Puasa Rajab Digabung Qadha Hutang Puasa Ramadhan? Ini Kata UAS dan Buya Yahya

- 18 Februari 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi Puasa Bulan Rajab
Ilustrasi Puasa Bulan Rajab /Pixabay/

 
DEMAK BICARA – Umat Islam disunnahkan untuk berpuasa di bulan Rajab. Minimal, satu hari. Sebab, bulan ini salah satu dari empat bulan mulai dan istimewa dalam Islam.

Di sisi lain, banyak dari kita yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Sementara bulan Ramadhan sudah semakin dekat. Dalam Islam, diwajibkan untuk mengganti hutang puasa (qadha’).

Muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan melakukan puasa sunnah Rajab sementara kita masih punya tanggungan (qadha’) puasa Ramadhan? Dan apakah boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadhan?

Baca Juga: 8 Amalan Malam Jumat Pertama Rajab: Potong Kuku, Cukur Kumis, Hingga Rapikan Rambut

Baca Juga: Ini Hadits Puasa Rajab Selama 3 Hari

Menurut hukum Islam, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha’ Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.

Syekh al-Barizi, mengatakan walaupun seorang muslim hanya niat untuk qada’ puasa Ramadhan, tapi secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.

Menurut Ustad Abdul Somad (UAS), boleh melaksanakan puasa qadha Ramadhan di hari puasa sunnah. UAS kemudian memberikan dalilnya. Hukum ini dijelaskan Imam Abu Zakaria al-Anshari dari kalangan mazhab Syafi'i. Penjelasan ditulis Syaikh Athiyah Saqr dalam kitab Fatwa Al-Azhar.

“Orang yang puasa enam hari di bulan Syawal otomatis dapat pahala sunah meski niatnya hendak melakukan qadha puasa,” jelas UAS.

Halaman:

Editor: Muhammad J.H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x