SEJUMLAH pejabat pemerintahan Kabupaten Purwakarta mengikuti prosesi pemusnahan minuman keras ilegal di Markas Polisi Resor setempat, Kamis, 20 Desember 2018. Menurut data, jumlah peredaran miras ilegal meningkat meski terdapat Peraturan Daerah yang melarangnya.*/HILMI ABDUL HALIM/PR /Hilmi Abdul Halim/
Itulah 3 ayat dalam Al Quran yang secara tegas melarang umat Islam minum minuman keras.***