Puasa Rajab dan Keutamaannya, Pahalanya Seperti Puasa Setahun Penuh, Hingga Dikabulkan Permintaannya

- 1 Februari 2022, 18:36 WIB
 Hadits Puasa Rajab dan Keutamaannya, Pahalanya Seperti Puasa Setahun Penuh, Hingga Dikabulkan Permintannya
Hadits Puasa Rajab dan Keutamaannya, Pahalanya Seperti Puasa Setahun Penuh, Hingga Dikabulkan Permintannya / unsplash @Ali Arif Soydaş /

DEMAK BICARA - Puasa Rajab dan Keutamaannya, Pahalanya Seperti Puasa Setahun Penuh, Hingga Dikabulkan Permintaannya.

Bulan Rajab tahun 2022 telah tiba. Tepatnya, jatuh pada Rabu 2 Februari 2022. Di bulan yang juga disebut Asyurul Hurum ini, ada banyak keutamaan.Termasuk disunnahkan untuk berpuasa selama tiga hari di awal bulan.

Dengan berpuasa Rajab, sekaligus memperbanyak amal ibadah, maka akan semakin banyak pahala yang akan kita terima. Berikut ini keutaaman bulan Rajab dan hadist tentang puasa Rajab yang pahalanya seperti puasa setahun penuh.

Baca Juga: Ini Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dengan Qadha Puasa Ramadhan, Menurut Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya

Umat Islam disunnahkan untuk melakukan puasa di bulan Rajab ini. Minimal, puasa yang dilakukan 1 hari. Namun, disunnahkan juga untuk berpuasa selama 3 hari.

Siapa yang berpuasa di bulan Rajab akan diganjar pahala yang sangat besar. Sebab, bulan ini istimewa, penuh berkah dan sangat mulia.

Sebagaimana dalam Hadits Nabi saw:"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan." (HR At-Thabrani).

Riwayat dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa 3 hari di bulan Rajab, maka ia bagaikan melaksanakan puasa setahun. Bila ia berpuasa 7 hari, maka ditutuplah untuknya pintu pintu neraka jahannam. Bila berpuasa 8 hari, maka dibukakan 8 pintu surga untuknya. Dan bila ia berpuasa selama 10 hari, maka Allah SWT akan mengabulkan semua permintaannya."

Dalam hadits yang lain, dijelaskan bahwa selama bulan Rajab, Nabi Muhammad SAW sangat sering berpuasa. Namun, Beliau saw tidak berpuasa selama sebulan penuh. 

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah